Kabupaten Gowa didampingi Kemenkumham Sulsel Canangkan P2HAM pada 27 Perangkat Daerah

 Kabupaten Gowa didampingi Kemenkumham Sulsel Canangkan P2HAM pada 27 Perangkat Daerah

Makassar- Kabupaten Gowa bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, gelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) melibatkan 27 organisasi perangkat daerah, dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Rabu (24/04).

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dihadiri secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel, Hernadi; Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati serta dihadiri secara Virtual oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu.

Gusti Ayu menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas antusiasme turut dalam pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Apresiasi untuk Kabupaten Gowa, karena menjadi Kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan melibatkan 27 Organisasi Perangkat Daerahnya, kami bangga ini yang terbanyak," ungkap Gusti Ayu.

Sementara Pj. Sekretaris Daerah Gowa, Abdul Karim menyampaikan komitmen Kabupaten Gowa dalam mendorong Pelayanan Publik yang Berbasis HAM, menurutnya jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa terus berbenah dalam rangka memastikan peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses layanan bagi Masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi sebelumnya turut berkeliling di MPP Kabupaten Gowa melihat sarana dan prasarana serta proses layanan yang ada. Ia memuji kemajuan layanan yang ada di Kabupaten Gowa, "Ini sudah sangat bagus, sebagian besar indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM telah tersedia, tinggal beberapa pembenahan lagi, sehingga seluruh Indikator bisa terpenuhi secara komprehensif," ungkap Hernadi.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan pesan untuk memberikan pelayanan terbaik secara ikhlas. "Memberikan pelayanan terbaik itu kebaikan, apalagi jika kita bisa menularkan semangat itu di ruang-ruang pelayanan publik yang lain. Berada di bawah naungan Kemenkumham berarti kita harus lebih dulu mewujudkan pelayanan berbasis HAM, kemudian menjadi role model bagi organisasi di luar Kemenkumham," Pesan Liberti.

Dalam Kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Hukum Kab. Gowa, Para Kepala OPD yang mencanangkan P2HAM, dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kemenkumham Sulsel.


Cetak   E-mail