Layanan Perawatan Bayi Sampai Usia 2 Tahun

Persyaratan

    1. Bayi yang lahir di dalam Lapas/Rutan atau dibawa oleh WBP Wanita sampai dengan usia 2 tahun
    2. Surat pernyataan WBP Wanita
    3. Surat persetujuan Kepala Lapas/Rutan

Cetak   E-mail