Makassar(3/4/2017). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda melakukan penandatanganan adendum perjanjian kerjasama dengan perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, di LPKA Maros, Senin(3/4).
Penandatanganan ini terkait dengan Penanaman Cabai dilahan 2 (dua) hektar yang telah disiapkan oleh LPKA Maros dan dirangkaikan dengan penyerahan program bantuan sosial Bank Indonesia(PSBI), bantuan semen dari PT. Semen Bosowa serta pembukaan Sekolah Lapang Good Agriculture Practices (SL-GAP).
Kakanwil Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Selatan memiliki Sumber Daya Manusia yang sangat banyak dan siap menerima pembinaan untuk meningkatkan keterampilannya.
Tapi semua itu akan sia-sia karena Kanwil Sulsel memilki keterbatasan anggaran, jadi tanpa bantuan dari teman – teman sekalian, kami tidak berdaya untuk meningkatkan potensi SDM yang sangat banyak ini.
“Potensi SDM yang dimilki pemasyarakatan melimpah khususnya di Warga Binaan, melalui bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak maka potensi itu akan dapat tersalurkan,” ungkap Kakanwil
“Dengan adanya bantuan dari berbagai pihak membuat kami terus berupaya meningkatkan pembinaan WBP,” lanjutnya
Selanjutnya Kakanwil mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Bank Indonesia yang telah memberikan bantuan pelatihan SL-GAP, kepada Semen BOSOWA yang telah memberikan bantuan 150 sak semen dan dari Dinas Pertanian yang telah menyediakan bibit cabai serta dari pihak lainnya yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini.
Sementara itu, Wiwik Sisto Widayat selaku Direktur BI perwakilan Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa BI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selalu konsen dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sulsel dan juga melakukan upaya – upaya penekanan/stabilisasi terhadap inflasi yang ada di Sulsel
“Kita selalu memastikan bahwa pasokan komoditi yang dibutuhkan masyarakat tersedia di pasar, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai upaya untuk stabilisasi inflasi di Sulsel,” ungkapnya
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BI yaitu dengan melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui budidaya cabai yang merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi.
Ini merupakan tindak lanjut dari MoU Kemenkumham RI dengan Gubernur BI yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Jakarta.
“ Tindak lanjut dari MoU tersebut dengan ditandatanganinya kerja sama antara perwakilan BI Sulawesi Selatan dengan Kanwil Sulsel pada tahun lalu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kalapas Maros sebagai tempat pelaksanaan kegiatan merasa beruntung karena lembaganya menjadi yang kedua yang menerima bantuan dari BI. untuk itu, ia berterima kasih kepada Pimpinan BI perwakilan Sulawesi Selatan, Dinas Pertanian, Pimpinan PT. Semen BOSOWA dan seluruh elemen terkait. “ Segala bantuan ini akan kami pergunakan untuk pengembangan pembinaan WBP yang ada di Maros,” terangnya.(Humas)