Selepas Laksanakan Shalat Idul Fitri, Tubagus Chaidir Serahkan Remisi Terhadap 124 WBP

Enrekang. Di hari raya Idul fitri ini, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang, Tubagus M.  Chaidir menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 124 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Enrekang. Jumat(15/06)

Penyerahan remisi ini sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-219.PK.01.05.05 TAHUN 2018, yang di bacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Seperti yang telah disampaikan beberapa saat lalu bahwa  dari 124 yang menerima remisi ini, 59 orang tersangkut pidana umum dan 65 orang sisanya tersangkut pidana khusus.

Tubagus juga menyampaikan bahwa semua yang menerima remisi hari ini telah melalui proses dan prosedur yang telah di tetapkan oleh direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan semua WBP yang  menerima remisi telah memperlihatkan kelakuan baik selama berada dalam Rutan Enrekang.

Para WBP yang menerima remisi Idul Fitri terlihat sangat senang dan gembira, mereka meluapkannya dengan tiada henti mengucapkan rasa syukur.(Humas)  


Cetak   E-mail