Makassar. Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I lakukan penilaian/verifikasi lapangan di Rutan Kelas IIB Jeneponto dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Kegiatan dilaksankan pada Selasa dan Rabu, 22 dan 23 Oktober 2024.
Dihadapan tim penilai mandiri Itjen, baik Kalapas Makassar maupun Karutan Jeneponto bersama tim ZInya masing – masing menjamin pelaksanaan pelayanan public telah berjalan dengan baik. Mereka menemani tim TPM berkeliling memantau seluruh fasilitas layanan dan seluruh program inovatif yang telah dilaksanakan di kedua UPT tersebut.
Pada kesempatan ini Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham Iwan Santoso hadir langsung memantau jalannya verifikasi lapangan oleh TPM Itjen Kemenkumham.
Bahkan Iwan santoso turut serta memantau seluruh proses layanan yang terdapat di Lapas Makassar.
Menurut Iwan, layanan yang terdapat di lapas Makassar sudah sangat baik, semua alur layanan telah terpajang di ruang layanan, fasiltas yang ada juga sudah sangat memadai.
Termasuk juga dalam pelaksanaan inovasi layanan public sudah dijalankan dengan baik dan banyak pengunjung telah merasakan manfaatnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh TPM Itjen Kemenkumham di Rutan Jeneponto. “Semua layanan telah berjalan dengan baik. Disertai inovasi layanan yang telah dimanfaatkan oleh Masyarakat,” ujar David mewakili TPM yang melakukan Verifikasi lapangan.
TPM juga melihat pada kedua UPT tersebut telah memberikan pelayanan yang baik pada Masyarakat. TPM juga melihat semangat yang ditunjukkan oleh Karutan dan Kalapas bersama timnya telah tergambar dalam pelayanan public yang berjalan dengan baik.
Adapun Verifikasi lapangan ini mencakup pengecekan inovasi, proses layanan, serta fasilitas yang tersedia di Lapas dan Rutan, untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta data dukung yang telah disampaikan sebelumnya.
Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman mengapresiasi kedatangan Bapak Irwil III, Iwan santoso beresrta TPM dalam melakukan verifikasi lapangan pada 4 Satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yakni Lapas Makassar, Rutan Jeneponto, Rutan Watansoppen dan Bapas Palopo.
Taufiqurrakhman menyampaikan, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Jajarannya bukanlah suatu program formalitas, tetapi merupakan keharusan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Yang dikejar bukan semata predikat sebagai WBK dan WBBM, tetapi bagaimana seluruh unit kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mampu mengimplementasi nilai-nilai Kemenkumham dan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan tugasnya
Kakanwil Taufiqurrakhman berharap keempat satker yang dilakukan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa satkernya telah layak untuk memperoleh predikat WBK.
“Semoga Lapas Makassar, Rutan Jeneponto, Rutan Watansoppeng dan Bapas Palopo tahun ini memperoleh predikat WBK,” harap Taufiqurrakhman