Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindak Lanjuti Dumas, Kemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Polda Sulsel

Tindak Lanjuti Dumas Kemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Polda Sulsel 

Makassar- Sinergitas terus dibangun antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) termasuk dalam hal Penanganan Pengaduan Masyarat (Dumas).

Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel koordinasi dengan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kamis (30/5).

Koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi, Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Muh. Asri Wahyuddin dan Tim Pelaksana, Indah Tri Saputri dan Raniansyah diterima Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Nawir di ruang kerjanya.

Koordinasi membahas penanganan pengaduan masyarakat terkait Permohonan Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Alas Hak Tanah yang ditujukan kepada Biro Wasidik Mabes Polri.

Kasubbid Pemajuan HAM, Ayusriadi menyampaikan bahwa koordinasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Masyarakat yang kemudian akan dikoordinasikan Tim Direktorat Jenderal HAM, 6 Juni mendatang.

"Sesuai amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Koordinasi dan Klarifikasi merupakan bagian dari tindaklanjut untuk memastikan penegakan hukum berjalan dan mendorong penyelesaian masalah yang dilaporkan," terang Ayus.

Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Nawir di Ruang kerjanya menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut di Polda Sulsel telah dilaksanakan sesuai Prosedur dan juga telah dilaksanakan koordinasi dan Klarifikasi dengan Mabes Polri mengenai adanya permasalahan ini.

Sementara Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Muh. Asri Wahyuddin yang turut hadir menyampaikan bahwa Penanganan Kasus Pertanahan menjadi salah satu isu pokok yang sering dilaporkan masyarakat. "Jadi sengketa tanah ini cukup kompleks, Secara umum sengketa perdata, kemudian bisa Pidana kalau sudah penyerobotan, kemudian sengketa TUN jika itu terkait Keputusan Administrasi Pejabat Negara," terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mendukung kinerja jajarannya dan menyampaikan terkait pentingnya membangun sinergitas dengan Stakeholder terkait.

"Tugas ini bisa dilaksanakan jika dikerjakan bersama, Sinergitas dengan APH terus dijaga dan ditingkatkan. Baru saja Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat penghargaan sebagai Kanwil Terbaik di Wilayah Indonesia Tengah dalam Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM," Ujar Liberti

Kakanwil Liberti mengatakan bahwa pihaknya akan selalu menekankan pentingnya sinergitas dan keikhlasan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI