Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Liberti Sitinjak Tekankan 3 Hal Pada CASN Kanwil Kemenkumham Sulsel

 Liberti Sitinjak Tekankan 3 Hal Pada CASN Kanwil Kemenkumham Sulsel

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menyampaikan 3 hal penting pada calon aparatur sipil Negara (CASN) Kanwil Sulsel yang akan menjalani tugasnya.

Salah satu Hal yang disampaikan bahwa Pada hakekatnya kita sering Kali melupakan sejarah hidup kita.

"Sejarah adalah masa lalu, masa kini dan untuk masa depan. Kita dulu siapa, sekarang jadi apa, dan dimasa depan mau seperti apa," ungkap Kakanwil Liberti Sitinjak

Untuk itu, Kakanwil mengingatkan agar Para CASN Kanwil Sulsel jangan pernah lupa akan sejarahnya yang telah melewati perjuangan sehingga di terima jadi CASN Kemenkumham. "Setiap Manusia harus mengetahui sejarahnya," pesan Kakanwil

Selanjutnya Liberti Sitinjak mengatakan kepada CASN bahwa penerimaan mereka Pada 2023 lalu dilakukan dengan transparan dan profesional tanpa adanya imbalan - imbalan yang diberikan kepada pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kakanwil juga mengingatkan kepada CASN Kemenkumham bahwa Sulsel memiliki karakteristik tersendiri dimana setelah lulus dan diterima banyak yang mengundurkan diri karena tidak sesuai Dengan yang diingikan oleh prinsip hidupnya ataupun tidak sesuai dengan ekapektasinya.

"Saya ingatkan Pada kalian semua untuk tidak mengundurkan diri ditengah perjalanan. Kalian diterima dengan menyingkirkan ribuan orang lainnya yang ingin mengabdi di Kemenkumham," jelas Liberti Sitinjak

Adapun 2 Hal lainnya yang disampaikan Kakanwil yakni komitmen dan niat menjadi Pegawai Kementerian Hukum dan HAM agar dapat dilaksanakan secara konsisten.

Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih Pada Kesempatan ini mengatakan, CASN yang diterima di Kanwil Sulsel adalah penjaga Tahanan Untuk itu harus dipahami tugas dan fungsinya. "Jangan membayangkan seperti yang ada di Kantor Wilayah, tugas kalian melakukan Pembinaan Warga Binaan yang ada di Lapas dan Rutan," terang Indah usai arahan Kakanwil

Liberti Sitinjak Tekankan 3 Hal Pada CASN Kanwil Kemenkumham Sulsel1

Sementara itu, Yudi Suseno selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan berpesan Pada CASN agar merasa bersyukur atas nikmat yang di dapatkan saat ini.

"Tanamkan dalam hati penyampaian dari Kakanwil. Jangan sampai setelah melaksanakan tugas, kalian malah melakukan hal - hal yang melanggar aturan dan tidak disiplin," kata Yudi Suseno

Lebih jauh Yudi Suseno memperkenalkan tugas dan fungsi penjaga Tahanan sebagaimana jabatan para CASN yang diterima Tahun 2023 lalu.

Menurut Yudi Suseno filosopi pekerjaan kita sebagai penjaga Tahanan adalah membina

"Selaku pembina kita harus harus menjalankan tugas dengan disiplin dan profesional. Sesuai dengan UU Pemasyarakatan setiap petugas Pemasyarakatan adalah petugas pengamanan, jadi Sebagai pembina kita tidak bisa lepas dari tugas pengamanan," jelas Yudi.

Dalam melaksanakan tugas Pembinaan dan pengamanan kita tidak dibatasi oleh jam dan hari libur. Kita harus siap setiap saat, Untuk itu Mari kita cintai profesi ini.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI