Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI yang juga bertindak sebagai Ketua Steering Committee, Dr. Y. Ambeg Paramarta menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Jakarta (18/07/2024).
Kegiatan penutupan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih setelah mengikuti Rapat Pembahasan Komisi I dan Rapat Pleno dengan seluruh peserta Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Ambeg menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan kebijakan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. "Dalam melaksanakan sebuah kegiatan, ada dua kata kunci, yaitu bagaimana pemahaman kita terhadap apa yang kita lakukan, dan pemahaman terhadap bagaimana pencapaian tujuan, dalam hal ini tujuan utama kita adalah meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi yang mencakup 15 indeks yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan," ujar Ambeg.
Ambeg menekankan bahwa seluruh jajaran yang hadir dalam kegiatan ini harus memiliki pemahaman secara komprehensif mengenai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai bersama berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari Rapat Koordinasi ini.
Melanjutkan hal tersebut Ambeg menyampaikan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peningkatan indeks reformasi birokrasi, upaya ini tidak akan berjalan optimal. "Rekomendasi yang dihasilkan dari rakor ini harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," tambahnya.
Selain itu, Ambeg juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan rekomendasi. "Teman-teman di Kantor Wilayah memiliki tugas untuk melakukan bimbingan, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) secara berjenjang dan periodik," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan helpdesk di Unit Eselon 1 sebagai media konsultasi bagi pegawai di Kantor Wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. "Contohnya, helpdesk mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), helpdesk tentang Barang Milik Negara (BMN), dan lain sebagainya," jelas Ambeg.
Liberti Sitinjak dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan berkomitmen melaksanakan hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi ini sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dicanangkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang lebih baik.