Maros - Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Sulawesi Selatan Monitoring Pelaksanaan Jabatan Notaris di Maros guna meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah. Tim Kanwil terdiri atas dua tim yang akan melakukan kunjungan pada 24 kantor notaris yang ada di Kabupaten Maros.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris yang ada di wilayah telah berjalan sesuai ketentuan yang ada. Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menginventarisir kendala-kendala yang di hadapi notaris dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adminitrasi hukum umum," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhammad Yani di Kanwil Sulsel, Kamis (9/5).
Dalam monitoring ini, tim memfokuskan pengecekan pada pengelolaan administrasi kantor dan evaluasi hasil pemeriksaan protokol tahunan ini ditemukan beberapa hal yang masih perlu mendapat perhatian untuk dilakukan perbaikan oleh notaris dalam pelaksanaan jabatannya.
Mohammad Yani berharap agar dalam menjalankan jabatan notaris dilaksanakan sebagai mana ketentuan undang-undang jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaan lainnya sehingga notaris dapat tertib dalam hal pengeloaan administrasi perkantoran, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian jasa kepada masyarakat, karena dengan menerapkan hal tersebut produk jasa notaris yang di peroleh masyarakat dapat dipastikan memiliki kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan.
Kegiatan Monitoring senantiasa di laksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan yang kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengharapkan para notaris melaksanakan tugas secara profesional.
"Saya berharap seluruh notaris dapat melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Liberti dalam arahannya ke semua notaris di Sulsel.
Ikut serta dalam tim, pelaksana pada Kanwil Sulsel yakni Syaiful Gazali, Sri Ratih Wahyuni dan Nursaid.
Pelaksana pada pengawasan layanan Notaris di Kabupaten Maros pada tim I diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, dengan anggota Andi Wildania, Wahyu, Fauzul sementara di Tim kedua diketua oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Dedy Ardianto dengan anggota Syaiful Gazali, Kiki, dan Claudia Ursula.