Makassar – Kepala Bidang (Kabid) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Utari Sukmawati Syarief bersama Jajaran telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kabupaten Barru dan Wajo.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, bahwa kegiatan ini dimaksud sebagai kelanjutan dari proses persiapan penilaian setelah pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia pada bulan april lalu," Ungkap Utari.
Lebih lanjut, Utari menyampaikan bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disebutkan bahwa Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM terdiri dari 4 (empat) Tahapan yaitu Pencanangan, Evaluasi, Penilaian dan Pembinaan serta Pengawasan.
"Sedangkan kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) meliputi Ketersediaan Aksebilitas, Ketersediaan sarana dan prasarana dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia atau petugas," Ujar Utary dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (30/8).
Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa kanwil sulsel telah melakukan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan layanan publik di seluruh daerah di Sulsel.
"Kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Organisasi Perangkat Daerah di Wilayah sangat penting agar tujuan yang dicita-citakan yakni memberikan pelayanan publik berbasis HAM dapat tercapai," Ungkap Taufiq.
Dalam kunjungannya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru dan Wajo, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Utary didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ayusriadi dan masing-masing diterima oleh Kepala Bagian Hukum.
Pada kesempatan tersebut disampaikan agar kantor seyogyanya menyediakan fasilitas dasar dalam pemenuhan kriteria P2HAM yang meliputi lantai pemandu, kursi prioritas, loket prioritas, toilet disabilitas, tempat bermain anak, ruang laktasi dan sebagainya sebagaimana Panduan yang telah dirimkan ke masing-masing Operator OPD.
Jadi, monitoring ini dilakukan dalam rangka memantau ketersediaan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Barru dan Wajo, sehingga dapat dilakukan perbaikan sebelum masa upload data dukung pada aplikasi di tutup, aplikasi sendiri akan ditutup akhir september mendatang, Ungkap Utary.
Adapun OPD yang dikunjungi oleh Tim Kantor Wilayah yakni di Kabupaten Barru meliputi Kantor Dinas Kesehatan Barru, DPM-PTSP, Dukcapil, RSUD Lapatarai dan Bapenda Barru sedangkan di Kabupaten Wajo meliputi Kantor DPRD Wajo, Kantor DPM PTSP, Dukcapil, PKM Tanasitolo, PKM Tempe dan PKM Salewangeng.
Turut hadir dalam tim ini pelaksana pada Bidang HAM yakni Raniansyah, Indah Tri Saputri Syam dan Nurlina serta pelaksana pada Divisi Administrasi Malik.