Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Penyusunan Peraturan Pelaksana Jabatan Fungsional di Bidang Kekayan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 7 – 11 Oktober 2024 dihadiri oleh berbagai pihak, pada kanwil Sulsel diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Madya Teguh Firmansyah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, SH, MH. Yang membuka kegiatan secara langsung menyampaikan bahwa Analis Kekayaan Intelektual merupakan kumpulan orang-orang profesional oleh karena itu harus dilengkapi dengan dasar-dasar hukum yang jelas dan lengkap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Lakukan penyusunan peraturan pelaksana secara jelas termasuk tugas dan fungsi serta kode etik profesional Analis kekayaan Intelektual,” ujar Anggoro
Lebih lanjut disampaikan, Kedepannya, anggoro berharap analis Kekayan intelektual bisa menjadi patokan pengembangan profesi di bidang kekayaan intelektual.
“Saya harap pembahasan peraturan pelaksana jabatan fungsional kekayan intelektual harus seditail mungkin sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas dan bisa bersinergi dengan Direktorat jenderal Kekayan Intelektual,” harap Anggoro
Adapun Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyusun aturan yang lebih jelas dan terstruktur mengenai pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di bidang kekayaan intelektual.
Di tempat terpisah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa sangat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan dukungan tersebut di implementasikan dengan mengutus peserta dari Kanwil Kumham Sulawesi Selatan sesuai Dengan Arahan Kakanwil Taufiqurrakhman. Ia berharap utusan yang di kirim mampu merumuskan atau turut memberi masukan yang penting buat kebutuhan organisasi .
Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang.