Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan BMN di 3 Rutan

 Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan BMN di 3 Rutan

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap, Sengkang dan Soppeng.

Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Keuangan dan BMN, Feny Feliana bersama jajarannya pada 11 s.d 13 Agustus 2024.

"Beberapa aset negara yang dikuasai oleh Kemenkumham Sulsel perlu dilakukan pengawasan agar pemanfaatannya kedepan dapat berjalan maksimal," Ungkap Feny.

Menurut Feny, kegiatan ini dilakukan untuk dapat secara utuh mengetahui kondisi dan gambaran mengenai aset yang dikuasai oleh Kemenkumham, mengidentifikasi aset yang belum optimal maupun bermasalah, dan dapat mengetahui potensi kerugian PNBP

"Hal ini dilakukan agar tim dapat melakukan analisis untuk menentukan strategi kebijakan yang tepat untuk pengelola barang dan penertiban yang tepat sasaran untuk Pengguna Barang," Ujar Feny.

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta tugas dan fungsi pemerintahan, Barang Milik Negara (BMN) merupakan pendukung utama.

"Selain itu, BMN menjadi salah satu penentu Opini BPK terhadap Laporan Keuangan. Pentingnya pengelolaan aset terasa saat terdapat permasalahan BMN. Sebagai bagian dari siklus pengelolaan BMN, pengawasan dan pengendalian (wasdal) perlu terus ditingkatkan untuk menghindari terjadinya permasalahan yang berulang," Kata Indah dalam keterangannya.

Adapun tim yang melakukan pengawasan pada tugas satuan kerja di atas yakni Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Feny Feliana bersama 4 pelaksana yakni Indah Yuliani, Eva, Irmawati, dan Ahmad Ghazali Farouq.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI