Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Analis Hukum yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Hotel Double Tree by Hilton, Jakarta pada Rabu (07/08).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Salah satu langkah strategis yang diambil oleh Kemenkumham adalah pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum, sekaligus pengukuhan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI).
"Hadirnya JF tersebut diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam menjaga dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat. Apalagi kita ketahui bahwa kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum sebagai dasar perekat bangsa,” tegas Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan PERSAHI sebagai wadah bagi para analis hukum untuk menyalurkan aspirasi dan gagasan, diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kemenkumham dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Jabatan Analis Hukum, yang telah hadir sebagai alternatif pilihan dalam rumpun hukum dan peradilan, kini memiliki sekitar 1.664 anggota yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Dengan jumlah anggota yang signifikan ini, Yasonna optimis bahwa PERSAHI dapat menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan hukum nasional ke depan.
"PERSAHI ditopang oleh aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur. Organisasi ini juga memiliki peran besar dalam membuat Analis Hukum menjadi lebih terpandang dan dihormati," pungkas Yasonna.
Sementara itu, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam mendorong terbentuknya PERSAHI ini, mulai dari penyusunan kajian awal pembentukan, melakukan pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, pemilihan nama organisasi, lambang organisasi, serta perumusan visi dan misi.
“Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat,” terang Widodo.
“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum, Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum, serta Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” lanjut Widodo.
Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.
Terpisah, Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih mengapresiasi atas pelaksanaan Rakornis sekaligus pembentukan organisasi PERSAHI ini. Plt Kakanwil Indah berharap PERSAHI ini dapat mengoptimalkan fungsi analis hukum di Indonesia.
Lebih lanjut Indah ungkapkan bahwa Analis Hukum Kanwil pada saat ini, turut berperan dalam menganalisis materi muatan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 16/2022 sebagai petunjuk teknis jabatan Analis Hukum dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.
“Ini adalah momen yang baik dalam pembangunan hukum di Indonesia. Apalagi saat ini, JF Analis Hukum menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi sederhana, harmonis, efektif, dan efisien,” jelas Indah.
Adapun peserta dari Kanwil Sulsel yang mengikuti Rakornis ini yaitu Analis Hukum Ahli Madya Moh. Rusdiyanto Muin dan Analis Hukum Ahli Muda Ikhsan Afrizal.