Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman ikuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Nico Afinta, secara virtual, Kamis (17/10).
Dalam arahannya, Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta minta jajarannnya untuk mempedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar bagi keberhasilan tugas, yaitu konsep T-W-T (Tugas-Wewenang-Tanggung Jawab).
Nico mengatakan, setiap pegawai harus memahami akan tugasnya, dan didalam melaksanakan tugas, tentunya pegawai juga diberikan wewenang.
“Setelah melaksanakan tugasnya maka bentuk tanggung jawab pegawai adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Sekjen Nico menyampaikan, perlunya kerja sama yang merupakan kunci sukses dalam menjalankan setiap program yang direncanakan. Kerja sama tersebut meliputi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
"Lakukan komunikasi dengan stakeholder, kemudian rutin lakukan koordinasi untuk mengetahui apa saja tugasnya masing-masing. Lalu lakukan kolaborasi untuk mensukseskan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah,” ucap Nico.
Sekjen Nico meminta para jajaran untuk menyukseskan pencapaian kinerja tahun 2024, karena tahun 2024 merupakan akhir rencana strategis Kemenkumham 2020-2024. Pada kesempatan ini, Sekjen Nico juga mengapresiasi capaian kinerja anggaran pada Kantor Wilayah hingga triwulan III.
Terakhir, pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2024, Nico mengingatkan Kakanwil agar mengedepankan integritas, moralitas dan profesionalitas.
Sekjen juga meminta kepada panitia pelaksana untuk mencetak dan mendistribusikan kontak hotline SIAP di semua lokasi ujian SKD CPNS. Kontak hotline ini akan digunakan sebagai saluran pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.