Bali - Berbagai capaian kinerja Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dipaparkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2024.
Kegiatan ini digelar di Ballroom Kharisma, Discovery Kartika Hotel Bali, Kamis (5/9) yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dan para Direktur di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Taufiqurrakhman dalam paparannya mengungkapkan bahwa jumlah permohonan kekayaan intelektual tahun 2024 sebanyak 4.715 pemohon per tanggal 31 Agustus 2024 meningkat dibanding tahun 2023 yang per tanggal tersebut hanya 4.020 permohonan.
Hal ini menurut Kakanwil, meningkat karena kerjasama yang baik dengan Instansi Terkait. "Kerjasama ini ditunangkan melalui Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait Kekayaan Intelektual sebanyak 52 Stakeholder diantaranya 18 Pemerintah Daerah (Pemda), 18 Sentra KI, 12 Perguruan Tinggi, dan 4 Instansi Pemerintah lainnya," Ungkap Taufiqurrakhman.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi memaparkan bahwa saat ini Penyerapan anggaran KI juga telah mencapai 84,17 Persen.
"Jumlah pelaksanaan diseminasi dan promosi kekayaan intelektual oleh kantor wilayah sebesar 65 persen dari target sebesar 70 persen. Kemudian, Persentase Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Wilayah sudah hampir mencapai target dari 20 persen, saat ini telah mencapai 17 persen," Ungkap Hernadi.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Kekayaan, Min Usihen. Menurut Min, peningkatan dan capaian kekayaan intelektual di Sulsel cukup signifikan dan hampir mencapai target.
"Mudah-mudahan kedepan terus dipacu agar capaian kekayaan intelektual di Sulsel dapat terus meningkat sehingga dapat mendorong dan meningkatkan perekonomian di Sulsel," Ungkap Min.
Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM (Kemenkumham) termasuk Kanwil Sulsel atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pelayanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing.
Kegiatan pemaparan capaian kinerja Kekayaan Intelektual ini turut dihadiri oleh semua Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual se-Indonesia.