Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim pada Ruang Kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (11/6).
Liberti mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham dan Kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Kakanwil mengawali kunjungan ini dengan memperkenalkan jajaran Kepala Divisi diantarnya terkait Administrasi dan Keimigrasian.
"Apresiasi atas dukungan dari Kejati Sulsel dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham. Terima Kasih juga atas dukungan pengawasan pembangunan Gedung Baru Kanwil Sulsel," Ungkap Liberti.
Kemudian, dibahas terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan terhadap terpidana untuk memastikan bahwa terpidana atau narapidana yang menjadi warga binaan melaksanakan putusan pengadilan secara benar dan sebagaimana mestinya.
"Untuk Keimigrasian, diperlukan kerjasama dalam pengawasan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA)," Ujar Liberti.
Kunjungan Kakanwil disambut baik oleh Kejati Sulsel dan mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kemenkumham di Sulsel.
"Kajati Sulsel siap bekerjasama dan bersinergi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham di Wilayah Sulsel," Ujar Kajati.
Pertemuan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kabag Program dan Humas Khomaini, dan Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri.