Makassar - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sulsel), Indah Rahayuningsih mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, memantau pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Pengangkatan calon notaris di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) IV Makassar, Kamis (10/10).
Indah menyebut bahwa Pelaksanaan tes CAT ini merupakan gelombang kedua dari tes yang sudah dilaksanakan tanggal 2 Oktober. Tes ini dilaksanakan guna menentukan kelayakan dan kualitas Calon Notaris yang akan ditempatkan di wilayah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah adalah upaya mengatasi stagnasi Pelayanan Publik akibat adanya permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sampai dengan saat ini masih belum dapat diselesaikan.
"Para calon notaris, ikuti tes ini dengan baik dan percaya pada kemampuan diri sendiri, gunakan waktu sebaik mungkin dan baca dengan cermat soal yang diujikan," ujar Indah.
Pada Tes Gelombang kedua ini diikuti oleh calon notaris sebanyak 38 peserta seleksi dari total 47 peserta.
Mengutip pernyataan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar, mengatakan bahwa CAT dipilih pemerintah sebagai proses seleksi notaris untuk mendapatkan notaris yang kompeten dan profesional. Selain itu, CAT dianggap dapat menciptakan standar hasil ujian secara nasional, dan memberikan transparansi serta obyektivitas bagi para peserta seleksi dengan hasil ujian
Beliau meyakini hasil CAT ini akan lebih baik dari UKEN. Pasalnya, dalam pembuatan soal tes Ditjen AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan Notaris Indonesia dalam pembuatan soal pilihan ganda dan essay pembuatan akta. Selain itu, melalui CAT hasilnya langsung dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi yang peserta lakukan saat mengerjakan soal termonitor oleh sistem sehingga mempermudah proses pengawasan dan audit jika hal-hal yang tak terduga terjadi selama proses seleksi.