Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv Pas Yudi Suseno Ingatkan 4 Hal Penting Dalam Menjaga Kamtib Rutan Makassar

 Kadiv Pas Yudi Suseno Ingatkan 4 Hal Penting Dalam Menjaga Kamtib Rutan Makassar

Makassar-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Yudi Suseno beri penguatan petugas pengamanan dan staf Rutan Kelas I Makassar di aula serbaguna Rutan, Senin (12/8/2024).

Yudi Suseno menyampaikan pentingnya bekerja sesuai SOP dan profesional.

Untuk mewujudkan Hal tersebut, Yudi memberikan 4 (Empat) hal yang harus dihindari dalam pelaksanaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

Pertama, pegawai Rutan baik yang bertugas di pengamanan dan staf untuk sekali-sekali tidak membantu tahanan/narapidana dengan menyalahgunakan kewenangan atas nama pegawai, pejabat, organisasi dan kepolisian dalam hal penegakan hukum sebagai pengembangan kasus yang telah ditangani oleh penyelidik, penyidik karena hal itu merusak marwah pemasyarakatan dan berpotensi merugikan kita sebagai pembina pemasyarakatan .

“Kami saat ini sudah menjalin kerjasama dengan Bidlabfor Polda Sulsel terkait pemeriksaan handphone WBP dan pegawai, untuk itu menghimbau kepada pegawai untuk tidak memberikan fasilitas handphone dan perantara memasukkan handphone di Rutan, jika ditemukan informasi dan indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, Apabila ada petugas pengamanan yang melakukan tindakan tersebut maka saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi," ungkap Yudi

Kedua, Dalam Melaksanakan tugas kita harus menggunakan tingkat ketegasan yaitu sense of security saat melakukan pemeriksaan barang titipan WBP dan penggeledahan kamar/blok hunian WBP untuk tidak tebang pilih, dilakukan secara profesional, seauai SOP yang ditetapkan dan penuh ketelitian.

Ketiga, Petugas pengamanan untuk tidak menggunakan handphone dalam bertugas, karena Rutan/Lapas sudah menyiapkan loker bagi petugas sebagai tempat penyimpanan handphone yang berada di Pintu Pengamanan (P2U). Kemudian bagi staf untuk menghindari penggunaan handphone yang berlebihan kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan berkaitan tugas dan fungsi Pokok saja, dan harapannya untuk membantu petugas pengamanan dalam hal pengawasan.

Kadiv Pas Yudi Suseno Ingatkan 4 Hal Penting Dalam Menjaga Kamtib Rutan Makassar1

Kempat, kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat judi online karena sangat menghhawatirkan bagi kita semua sebab judi online sudah masuk dikalangan pns.

“Judi Online merupakan hal jika dilakukan akan merugikan secara finansial, keluarga, mental dan perilaku pegawai serta perbuatan tersebut merupakan tindakan kriminal yaitu pelanggaran hukum kemudian hal tersebut juga sangat merusak SDM kita sebgai petugas pengamanan,” terang Yudi

“Pegawai yang terindikasi dan terbukti terlibat akan dikenakan sanksi disiplin yang berat dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak integritas institusi,” tambah Yudi.

Dalam kesempatan ini Pula, Yudi mengajak seluruh pegawai untuk saling mengawasi dan melaporkan jika mengetahui ada rekan kerja yang terlibat dalam judi online ataupun tindakan yang melanggar.

Di akhir pengarahan, Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan baik. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal,” tutup Yudi.

Turut hadir pada mendampingi Kadiv Pas, Kabid Pembinaan/Bimbingan dan TI Rahnianto, Kabid Yantah, Rehab, Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Surianto, Karutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, Kepala Sub Bid Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi bersama Seluruh Pejabat struktural Rutan Kelas I Makassar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI