Sengkang- Kabupaten Wajo bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, gelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) melibatkan 6 organisasi perangkat daerah, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Wajo, Rabu (24/04).
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dihadiri secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani dan Para Kepala OPD yang mencanangkan P2HAM. Kegiatan turut disaksikan secara virtual oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Gusti Ayu; Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati, dan perwakilan beberapa Kabupaten/Kota.
Pj. Sekretaris Daerah Wajo, Armayani menyampaikan komitmen Kabupaten Wajo dalam mendorong Pelayanan Publik yang Berbasis HAM, menurutnya untuk memastikan bahwa prinsip prinsip HAM menjadi pijakan dalam seluruh proses layanan publik. "Kami berharap OPD yang telah dicanangkan dapat segera menindaklanjuti petunjuk teknis Permenkumham P2HAM sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," harapnya.
Gusti Ayu menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo atas antusiasme turut dalam pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Apresiasi untuk Kabupaten Wajo yang telah merespon dengan Baik Permenkumham Pelayanan Publik Berbasis HAM ini, menjadi Kabupaten kedua di Sulawesi Selatan yang mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kita berharap nanti pada Peringatan Hari HAM, Kabupaten Wajo dapat menjadi salah satu yang terbaik dan diundang menerima penghargaan di Jakarta." ungkap Gusti Ayu.
Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan pesan untuk memberikan pelayanan terbaik secara ikhlas. "Memberikan pelayanan terbaik itu kebaikan, apalagi jika kita bisa menularkan semangat itu di ruang-ruang pelayanan publik yang lain. Berada di bawah naungan Kemenkumham berarti kita harus lebih dulu mewujudkan pelayanan berbasis HAM, kemudian menjadi role model bagi organisasi di luar Kemenkumham," Pesan Liberti.