Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengahdiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulsel masa Jabatan tahun 2024 - 2029 di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9).
"Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan siap berkolaborasi khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah," Ungkap Andi Haris.
Pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Sulsel merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk membentuk perda yang dimulai dari Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan Pengesahan atau penetapan sampai pada pengundangan.
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulsel dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan Jajaran Forkopimda Provinsi Sulsel serta para Tamu undangan lainnya yang berasal dari Kementerian dan Lembaga.
"Melalui momentum pengucapan sumpah dan janji ini, jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sulsel yang diambil sumpahnya hari ini. Terima kasih juga atas pengabdian anggota DPRD sebelumnya yang telah berkontribusi untuk Sulsel," Kata Zudan Arif Fakrulloh membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri.
Menurut Zudan, DPRD merupakan bagian integral dari Pemda dan perannya sangat sentral untuk memajukan suatu daerah.
"Untuk itu, mari tempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, golongan mapun Partai Politik . Orientasi yang utama adalah kesejay masyarakat," Kata Zudan.
Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dilantik dan Andi Rachmatika Dewi, didapuk menjadi Ketua DPRD Sulsel sementara.