Selayar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Layanan Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Hal tersebut dibuktikan melalui giat monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Bidang HAM Kanwil ke Kabupaten (Kab) Kepulauan Selayar selama 2 (dua) hari (05 - 06 September 2024).
Kegiatan monitoring dan pendampingan P2HAM dilaksanakan di sejumlah OPD, diantaranya adalah Rutan Kelas IIB Selayar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Puskesmas Benteng, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan OPD yang telah melakukan pencanangan P2HAM sejak akhir April lalu dapat melakukan penggunggahan data dukung melalui Aplikasi P2HAM. Pengunggahan ini tentu dengan memperhatikan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan.
Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi dalam keterangan yang diterima oleh Humas Kanwil pada Sabtu (07/09), mengatakan kunjungan ke Unit Layanan P2HAM bertujuan untuk memastikan komitmen dan aksi nyata unit layanan dalam menyiapkan pelayanan berbasis HAM, terutama berkaitan dengan fasilitas kelompok rentan.
"Di Selayar, kita telah mengunjungi 5 OPD, termasuk kita juga mengunjungi Rutan Kelas IIB Selayar. Kunjungan ini dalam rangka memastikan unit layanan dapat melakukan pengunggahan data dukung sebelum aplikasi ditutup akhir September mendatang," ungkap Ayusriadi.
Sementara itu, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis HAM merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan yang dapat menjangkau dan memberikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan.
"Dalam hal ini, program ini di internal Kemenkumham Sulsel sudah berjalan secara optimal. Berdasarkan ketentuan Permenkumham No 25/2023, OPD diperbolehkan untuk ikut serta dalam penilaian. Oleh karenanya, kami juga saat ini fokus mendorong perangkat daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kab Kepulauan Selayar ini. Meski aksesnya harus ditempuh dengan jalur laut, kita upayakan terus untuk memberikan pendampingan yang optimal," terang Utary.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi atas jajaran Bidang HAM Kanwil yang terus memantau pelaksanaan P2HAM di seluruh OPD di wilayah Kab. Kepulauan Selayar. Taufiqurrakhman ungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, baik di internal maupun dalam mendampingi perangkat daerah.
"Sulsel ini gerbang Indonesia Timur sehingga wajah kualitas pelayanan publik kita harus tampil unggul dan berdampak bagi masyarakat termasuk memastikan akses yang adil bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenkumham harus menjadi contoh dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM termasuk memberikan pendampingan bagi Unit Layanan yang ada di Pemerintah Daerah setempat," ungkap Taufiqurrakhman.