Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar gelar donor darah sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari Pengayoman ke - 79, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Kamis(8/8).
Plt. Kepala Kantor Wilayah Indah Rahayuningsih mengungkapkan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ke -79.
"Tentunya momen ini kita pergunakan untuk berbagi dengan masyarakat, salah satunya melalui kegiatan donor darah yang diikuti oleh pegawai Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekitar Kota Makassar," ungkap Indah.
"Target kita hari ini bisa mengumpulkan sebanyak - banyaknya kantong darah. Mudah - Mudahan banyak dari pegawai kita yang memenuhi syarat untuk donor," lanjutnya
Menurut Indah, Donor darah merupakan kegiatan yang banyak memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri, namun juga kepada orang yang membutuhkan. "Setetes darah kita sangat berarti bagi orang yang membutuhkan. Kita sehat orang lain jadi Selamat," terang Indah
Dari pantaun jalannya Kegiatan, terlihat para pegawai sangat antusias untuk mendonorkan darahnya. Diawali mengisi formulir data diri, lalu pemeriksaan tekanan darah, kemudian pemweiksaan berat badan, dilanjutkan Dengan pemeriksaan HB. Jika dianggap memenuhi syarat Maka pegawai langsung mendonorkan darahnya.
Adapun keseluruhan pegawai yang mendonor sebanyak 113 dan berhasil mengumpulkan 113 Kantong darah. Pendaftarnya sebanyak 146 orang, akan tetapi 33 orang tidak ikut mendonorkn darahnya karena tidak memenuhi kriteria pendonor.
Sebagai Informasi Donor darah di Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 2/2011 tentang pelayanan donor darah.
Donor darah adalah aktivitas menyumbangkan darah yang dilakukan dengan sukarela. Darah tersebut nantinya akan disimpan di bank darah dan digunakan untuk keperluan transfusi darah bagi individu yang membutuhkan.
Tujuan donor darah adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini berada di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Donor darah memiliki banyak manfaat bagi keaehatan diantaranya dapat mencegah penyakit kanker, dapat menjaga kesehatan jantung, dapat menurunkan berat badan, dapat membantu mendeteksi suatu penyakit, membantu meningkatkan sel darah merah, mengurangi kadar kolesterol, membantu menjaga kesehatan mental Dan lain - lain.