Makassar – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali menggelar Asistensi Penyelesaian/Drafting Paten pada Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Selasa (05/06).
Panitia Penyelenggara dari DJKI, Faisal Syamsuddin dalam pembukaannya mengatakan pemohon yang mengikuti asistensi penyelsaian/drafting paten berasal dari sejumlah perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), dan pelaku usaha yang berada di Sulawesi Selatan kali ini mencapai 41 pemohon paten.
“Asistensi ini sangat diperlukan untuk para inventor guna menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pemeriksa," kata Faisal.
Lebih lanjut Faisal katakan kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemohon-pemohon paten karena memberikan percepatan penyelesaian paten yang telah diajukan.
Guna percepatan penyelesaian paten, Faisal sampaikan kegiatan ini menghadirkan 4 (empat) layanan, yaitu: 1) Layanan Konsultasi Pendaftaran Paten merupakan wadah konsultasi keluhan/kendala terkait pendaftaran paten; 2) Layanan Pemeriksaan Substansif merupakan wadah konsultasi terkait drafting paten oleh pemeriksa paten.
“Kita juga ada: 3) Layanan Sertifikasi dan Pemeliharan Paten merupakan wadah konsultasi bagaimana pemeliharaan paten yang harus diajukan karena ada kaitannya dengan penghapusan; dan 4) Layanan Pasca Permohonan Paten merupakan wadah untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran atau tidak. Kemudian bilamana ada permohonan ditolak, dapat menentukan upaya hukum apa yang harus dilakukan,” sambung Faisal.
Dalam kesempatan ini, Faisal jelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengetahui semua dari proses awal sampai proses akhir permohonan paten. “Adapun tujuan yang hendak dicapai yaitu meningkatkan permohonan paten sekaligus penyelesaian permohonan paten. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah permohonan paten di Sulsel tahun ini,” ungkap Faisal.
Di akhir permohonan paten, dilaksanakan penyerahan sertifikat paten secara simbolis oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi kepada setiap pemohon yang telah mengikuti seluruh rangkaian asistensi penyelsaian/drafting paten ini.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas upaya Jajaran DJKI melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang (Dit. Paten, DTLST, dan RD) yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel menghadirkan layanan paten yang berkualitas dan efektif kepada para pengguna layanan paten di Sulawesi Selatan. Liberti ungkapkan kegiatan yang digelar hari ini sangat membantu pemohon dalam menyempurnakan dokumen deskripsi paten yang telah diajukan sebelumnya.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat membuahkan dampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia serta pertumbuhan ekonomi khususnya di Sulawesi Selatan,” harap Liberti.
Asistensi Penyelesaian/Drafting Paten turut dihadiri oleh Para Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Utama dan Ahli Madya DJKI, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Muhammad Tahir, Kepala Subbidang Pelayanan KI Kanwil Jean Henry Pattu, serta Para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.