Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dirjen PP Dorong Kemenkumham Sulsel Bangun Sinergitas Dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah

 

Dirjen PP Dorong Kemenkumham Sulsel Bangun Sinergitas Dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Makassar. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terkait harmonisasi produk hukum daerah.

Hal itu disampaikan Dirjen PP Asep Nana Mulayana, Rabu(26/6) saat memberikan penguatan kepada Para Perancang Peraturan Perundang - Undangan di Kanwil Sulsel sebagai upaya memperkuat Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Harmonisasi Regulasi di daerah.

Dalam kesempatan ini, Asep N Mulyana mengingatkan peran dan fungsi strategis para perancang peraturan Perundang - Undangan dalam melakukan harmonisasi regulasi di daerah.

Selain itu, Dirjen PP juga mengingatkan para perancang agar Ketika melakukan harmonisasi atutan – aturan di daerah yang ada ketentuan pidananya maka harus merujuk pada KUHP baru yang telah diundangkan.

Lebih jauh beliau kemukakan, dalam meningkatkan profesionalitas para perancang, maka direktorat jenderal peraturan perundang-undangan telah menyusun perubahan system zonasi menjadi tim kerja. Hal ini agar pelaksanaan harmonisasi lebih fleksibel dan merata untuk setiap kabupaten/kota.

“Saat ini kita telah membuat aturannya, dikarenakan zonasi ini dirasa agak kaku. Dengan tim kerja maka para perancang bisa mobile dan intensitas kerjaannya merata,” ujar Dirjen PP

Dengan sistem kerja ini maka Kakanwil Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM Hernadi akan memiliki peran penting sehingga memiliki sense of belonging untuk melakukan pekerjaan ini.

Terakhir, Dirjen PP menyampaikan kaitannya dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH), meminta pada para perancang agar dapat memastikan dalam melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah, pemerintah daerah harus menghadirkan pejabat eselon II yang merupakan pengambil kebijakan sehingga proses harmonisasi dapat berjalan dengan baik.

Dirjen PP Dorong Kemenkumham Sulsel Bangun Sinergitas Dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah1

Juga memastikan keberpihakan dan komitmen pemerintah daerah terhadap keberadaan para Perancang Peraturan Perundang – undangan di Daerah.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai dengan peraturan yang ada, peranan Kanwil Kemenkumham dalam pembentukan produk hukum maupun regulasi daerah tidak hanya terbatas pada pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, melainkan juga termasuk Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Untuk itu, Dirjen PP meminta Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat dapat menginventarisasi kebutuhan perancang saat ini.

Saat ini, terdapat 19 tenaga perancang yang ada di Kanwil Sulsel dengan rincian 3 Perancang Madya, 10 perancang muda dan 6perancang pertama. Tentu saja secara kuantitas belum sebanding dengan beban kerja dan produk regulasi yang harus diselesaikannya terlebih jika dibandingkan dengan banyaknya Kabupaten/Kota di Sulsel, sebagai contoh pada tahun 2023 kantor wilayah Sulawesi Selatan melakukan pengharmonisasian terhadap 600 produk hukum daerah dari 24 kabupaten/kota dan provinsi Sulawesi Selatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI