Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Praktik Judi Online, Kadivpas Beri Pengarahan Langkah Antisipatif Pada Jajaran Pemasyarakatan

 Cegah Praktik Judi Online Kadivpas Beri Pengarahan Langkah Antisipatif Pada Jajaran Pemasyarakatan

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno memberikan pengarahan terkait langkah-langkah antisipasi pencegahan praktik judi online pada jajaran pegawai pemasyarakatan. Pengarahan disampaikan di Lapas Kelas I Makassar pada Senin (08/07).

Kadivpas Yudi dalam pengarahannya menegaskan bahwa pentingnya deteksi dini dan pengawasan terhadap pegawai yang dicurigai terlibat dalam judi online. “Kami harus mengambil langkah proaktif untuk mendeteksi dan mengawasi pegawai yang terindikasi terlibat dalam judi online. Pengawasan ketat dan tindakan cepat sangat diperlukan,” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi menekankan perlunya peningkatan kesadaran dan pendidikan mengenai dampak negatif judi online di kalangan pegawai dan juga menegaskan akan ada tindakan tegas bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam judi online.

“Pegawai yang terindikasi dan terbukti terlibat akan dikenakan sanksi disiplin yang berat dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak integritas institusi,” tambah Yudi.

Dalam kesempatan ini, Yudi mengajak seluruh pegawai untuk saling mengawasi dan melaporkan jika mengetahui ada rekan kerja yang terlibat dalam judi online. “Kerjasama antarpegawai sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi keterlibatan dalam judi online. Kita harus bekerja bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme lingkungan kerja kita,” pesan Yudi.

Di akhir pengarahan, Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan baik. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal,” tutup Yudi.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas upaya Divisi Pemasyarakatan di dalam rangka mencegah praktik judi online di jajaran pegawai pemasyarakatan. Beberapa waktu lalu Liberti ungkapkan bahwa praktik judi online justru membuat kehidupan seseorang menjadi terganggu, bahkan menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga menjadi tidak harmonis dengan sesama anggota keluarga.

Lebih lanjut Liberti sampaikan bahwa praktik judi online tidaklah membuat seseorang menjadi untung dikarenakan hanya mengandalkan gambling (mengangan-angan) semata. Menurutnya berdasarkan teori peluang, uang yang dikeluarkan pun justru dipakai untuk biaya operasional dan biaya keuntungan bandar sehingga uang itu belum tentu bisa kembali.

“Untuk itu, jangan pernah bermimpi untuk judi online. Anda tidak pernah kaya. Kalaupun anda menang, itu hanya merangsang anda untuk terus-terusan ikut judi online yang tanpa sadar dapat mengeruk uang anda sendiri,” pesan Liberti.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI