Oleh: Arman JFT Pranata Humas Muda, Kanwil KemenkumHAM Sulsel
Penyebaran Pandemi (WHO 11/03) Corona Virus Disease (Covid-19) yang masif lintas negara hingga ke pelosok negeri mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa. Sebagai upaya penanggulangan pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan di kementerian terkait seperti realokasi dan refocusing anggaran penanganan covid-19 dan pembatasan sosial di tiga jenis kegiatan: 1) pendidikan dan perkantoran, 2) keagaamaan, dan 3) kegiatan di tempat umum dengan pengecualian pada kebutuhan dasar pangan dan kesehatan. Serta kebijakan terbaru menuju ‘New Normal’, hidup berdampingan dengan #Covid19.............