Sungguminasa. Ketua umum Paguyuban Ibu - Ibu Pemasyarakatan (Pipas) Nuni Ambeg Paramarta resmikan Pos Pelayanan Tetpadu (Posyandu) serta rumah gizi pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Sungguminasa, Sabtu(7/12/2024)
Ia menyampaikan bahwa Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Surat Keputusan, menunjuk Ketua Umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, yang salah satu tugasnya adalah meresmikan Posyandu Ibu dan Balita sebagai Rumah Gizi Pemasyarakatan.
"Penunjukkan tersebut bagi saya dan PIPAS merupakan suatu tanggung jawab sekaligus kepercayaan untuk mengembantugas mulia, dalam membantu Pemasyarakatan melalui peran perempuan dalam pencegahan dan penanganan Stunting di Lingkungan Pemasyarakatan," ujar Ny. Nuni Ambeg Paramarta
Menurut Nuni PIPAS telah berkomitmen untuk senantiasa membersamai dan mendukung Pemasyarakatan melalui program kerja yang diusung, menuju Pemasyarakatan Maju.
Pada kesempatan ini, Ia menyampaikan kepada Ketua beserta segenap pengurus dan anggota PIPAS Daerah Sulawesi Selatan, untuk menggelorakan semangat BaGAS (Bunda untuk Generasi Anak Sehat), melalui peran kita untuk mencegah dan menangani Stunting di lingkungan Pemasyarakatan hingga menuju ZERO STUNTING.
Nuni melanjutkan bahwa Pencegahan dan penanganan Stunting menjadi tanggungjawab bersama, karena ini program nasional.
Untuk itu, melalui peresmian Posyandu dan rumah gizi ini kita akan memastikan pemenuhan kebutuhan biologis terkait Pangan dan gizi bagi ibu dan anak, karena Kebutuhan gizi merupakan salah satu penentu kualitas SDM yang berkualitas, sehat, cerdas, dan produktif.
Dengan demikian, gizi yang seimbang diperlukan dalam tumbuh kembang Anak untuk dapat mencetak generasi yang berkualitas, kompeten, dan produktif.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibu Dr. dr. Adhayani Lubis, SP.KJ, M.K.M menyampaikan, dalam rangka mendukung Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 - 2024 salah satunya upaya menekan angka gagal tumbuh (stunting) secara Nasional hingga dibawah 14% dan Pemenuhan RKT RB Tematik Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan stakeholder Internal dan Eksternal membangun dan menggerakkan Posyandu Ibu dan Balita berdikari di lingkungan Pemasyarakatan.
Perlu kita ketahui bersama, pertanggal 04 Desember 2024 jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan di Satuan Kerja Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan berjumlah 764 Orang dari total 13.264 Orang di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2020 diketahui bahwa dari 28 Anak Bawaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebanyak 4 Orang atau 14,29% terindikasi Stunting. Untuk meminimalisir kasus di atas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan beberapa upaya penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini.
Upaya tersebut berdampak pada penurunan angka stunting di lingkungan Pemasyarakatan sebesar 10,88%, hal ini terbukti setelah dilakukan pengukuran status gizi kembali pada Bulan Maret Tahun 2024 sebanyak 88 Anak Bawaan terdapat 3 orang atau 3,4% terindikasi stunting.
Untuk mempercepat tercapainya zero stunting di lingkungan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun dan meresmikan Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Ibu dan Balita Berdikari 01 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, 03 di Lapas Kelas IIA Tangerang, 04 Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, dan 05 Lapas Perempuan Kelas IIA Jambi di mana layanan tersebut merupakan wadah deteksi dini kejadian stunting Pemasyarakatan.
Oleh karena itu saya menghimbau kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Perempuan/Rutan Indonesia untuk Perempuan membangun seluruh dan menggerakkan program Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan Pemasyarakatan.
Saya berharap dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 06 di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa ini dapat menjadi motivasi bagi Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk mendukung dan ikut berpartisipasi terselenggaranya Kegiatan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari Pemasyarakatan. di Lingkung
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan Bahwa Pada kesempatan yang baik ini, kita hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa dalam rangka memberikan dukungan pemerintah, salah satunya adalah pemenuhan hak warga binaan dan anak bawaan dalam upaya pencegahan stunting di lingkungan Lapas/Rutan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan bagi warga binaan, khususnya ibu dan balita, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa memulai serangkaian langkah strategis untuk mendirikan Posyandu Ibu dan Balita serta Rumah Gizi Pemasyarakatan. Langkah pertama dimulai dengan survei kebutuhan di mana dilakukan survei mendalam terhadap kondisi di lapas. Dari hasil survey menunjukkan pentingnya layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, serta penitipan anak yang aman sebagai solusi atas tantangan yang ada.
Program ini dirancang agar berjalan secara berkelanjutan, dengan evaluasi rutin yang melibatkan semua pihak terkait. Harapannya, Posyandu dan Rumah Gizi tidak hanya bermanfaat selama masa pidana, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif setelah mereka kembali ke masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, program Posyandu dan Rumah Gizi menjadi salah satu wujud nyata komitmen kita dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Harapan kami dengan adanya Posyandu Ibu dan Balita serta Rumah Gizi Pemasyarakatan tidak hanya berkontribusi di lingkup internal Lapas saja tetapi harus berdampak ke lingkungan masyarakat sekitar.
Beliau selanjutnya mengatakan bahwa di tengah kita saat ini hadir Ikatan Dokter Anak Indonesia Cab. Sulsel, Dinas Kesehatan, Puskesmas Pattalassang yang tentunya saya berharap peran serta dan kerjasama untuk terus dilanjutkan guna peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan dan anak bawaan yang berkualitas.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kalapas dan Karutan Wilayah Sulsel, Pengurus PIPAS Pusat, Kepala Dinas Kesehatan Gowa, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Sulsel, dan aparat penegak hukum.