Wajo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, bertempat di Kantor Bupati Wajo, Kamis (28/3).
Koordinasi ini dilakukan untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta mengoptimalkan pendirian badan