Makassar - Direktorat Kerja Sama Keimigrasian gelar rapat koordinasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kementerian/lembaga di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kamis (22/06). Peserta kegiatan meliputi kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dan pejabat terkait di Lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi