Audensi Dengan Pemprov Sulsel, DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Menkumham di Sulsel

 audensi pemprov

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kanwil Kemenkumham Sulsel) akan menyelenggarakan kegiatan DJKi Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel pada 27 s.d 29 September mendatang.

Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/08).

Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sulawesi Selatan untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (KI) karena akan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelakunya dan juga memberikan perlindungan hukum bagi produknya.

"Kanwil Sulsel akan mengawal hasil dari pertemuan ini dan akan terus ditindaklanjuti untuk koordinasi lebih lanjut dengan pemprov Sulsel," kata Liberti

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu dari program unggulan DJKI Aktif Belajar dan Mengajar yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 27 September 2022.

"Bahan ajar yang akan disampaikan ialah mengenai pengenalan Kekayaan Intelektual sejak dini kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama oleh
para Guru KI (RuKI). DJKI Mengajar akan dilaksanakan secara hybrid dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan
menargetkan sebanyak 5000 siswa dan siswi SD dan SMP," kata Anggoro.

Sedangkan Yasonna Mendengar menurut Anggoro merupakan kegiatan Menkumham Yasonna dan komunitas-komunitas untuk berdiskusi secara langsung tentang permasalahan terkait kekayaan intelektual yang selama ini dihadapi.

Kemudian Roving Seminar adalah kegiatan penguatan pemahaman kepada para Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga terkait pentingnya pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah khususnya di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini rencananya akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua yang juga hadir dalam Pertemuan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi diskusi interaktif antar Pelaku UMKM. Untuk itu, ia meminta kerjasama Pemprov untuk dapat menghadirkan masing-masing Kepala Daerah dan komunitas terkait yang dapat menyampaikan aspirasinya pada forum tersebut.

Kurniaman juga menyebut bahwa Sulsel selama dua tahun terakhir ini sangat antusias dalam melakukan permohonan Kekayaan Intelektual. "Total Kekayaan Intelektual yang sudah terdaftar dari wilayah Sulsel saat ini sebanyak 3.109 dengan rincian Hak Cipta 2.377, Merek 725 dan Paten 7 ," Kata Kurniawan.

Pemprov Sulsel mengapresiasi  rencana Pelaksanaan Kegiatan tersebut. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faizal mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan bekerjasama dalam mensukseskan 3 kegiatan yang berskala besar teesebut. Pihaknya juga bersedia melibatkan semua kepada daerah di Sulsel.

audensi pemprov1

audensi pemprov2

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DJKI Sucipto, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulsel Nur Ichwan, Kadis Pariwisata Pemprov Sulsel Prof. Muhammad Jufri, Kadiv Perindustrian H. Ahmadi Akil, Plt. Kadis Koperasi dan UMKM Sukarniaty Kondolele, dan Jajaran dari DJKI serta Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Cetak