Dirjen HAM Puji Pembinaan Napi di Lapas Makassar

dirjen ham puji pembinaan lapas 

Makassar - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi memantau pemenuhan hak pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar di sela kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu (10/08).

Dirjen Mualimin memuji kehadiran industri garmen di dalam Lapas Makassar sebagai bagian dari sarana pembinaan kemandirian produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ini akan menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas nanti, selain itu sebagai penghasilan tambahan atas jasa pengerjaan pesanan produksi garmen.

Terkait layanan publik, Lapas Makassar telah memenuhi kebutuhan fasilitas sarana Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) baik bagi WBP maupun layanan kunjungan, seperti ketersediaan sarana ibadah di dalam Lapas, ruang menyusui dan bermain anak untuk kunjungan, ketersedian alat bantu bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti jalan landai, kursi roda, tongkat, marka difabel, dan loket khusus difabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak yang mendampingi kunjungan Mualimin menjelaskan, Industri Garmen Lapas Makassar telah beroperasi sejak Juli 2020 dan saat ini mempekerjakan 80 orang WBP yang sebelumnya telah diberikan pelatihan dan melalui proses asesmen.

Maret lalu memproduksi 2.000 baju kaos untuk WBP UPT Lapas dan Rutan di Sulsel. Selain di pasarkan di internal, hasil produksi garmen juga dipasarkan ke mitra kerjasama dan masyarakat umum melalui online shop dan butik. Jenis pesanan beragam, seperti APD (Alat Pelindung Diri) tenaga medis, baju casual wanita, seragam sekolah, almamater perguruan tinggi, jaket, dan kaos partai.

Selain industri garmen, program pembinaan kemandirian lainnya yang telah berjalan diantaranya budidaya Ikan lele, pabrik roti, laundry, pabrik tempe, dan burung puyuh.

dirjen ham puji pembinaan lapas1

Turut hadir dalam kunjungan Dirjen HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Lapas Makassar Hernowo, Kabid HAM Utary Sukmawati Syarif, dan sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan Sulsel.


Cetak   E-mail