Sosialisasi PP No 61 Tahun 2010 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

 

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin pimpin apel pagi di lapangan Lapas Kelas I Makassar pada Senin (27/09).

Sirajuddin menyampaikan permintaan kepada seluruh pegawai yang tidak ikut panitia seleksi CPNS Kemenkumham, agar diminta hadir di kantor dikarenakan sebagian pegawai yang tergabung dalam kepanitiaan seleksi CPNS Kemenkumham akan menjalankan tugas kepanitiaan di lokasi seleksi CPNS, yaitu di Universitas Kristen Indonesia Perintis (UKIP) Makassar.

Sirajuddin kembali ingatkan kepada seluruh pegawai untuk memastikan agar laporan target kinerja B09 sudah selesai semua, sehubungan telah memasuki akhir September.

Tidak lupa, Sirajuddin berpesan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehubungan PPKM kembali diperpanjang ke tahap 10. "Usahakan jangan berpergian jika tidak mendesak, lakukan prokes ketat, dan cuci tangan." pesan Sirajuddin.

Selanjutnya, Pelaksana Humas Kantor Wilayah Arman menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Arman menjelaskan siklus pelayanan informasi melibatkan: Pemilik Informasi yaitu Badan Publik atau Penyelenggara, Petugas Penyedia Informasi yaitu petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bahan Informasi, dan Pemohon Informasi yaitu Perorangan, Kelompok, atau Badan Hukum.

Arman lalu menjabarkan bahwa informasi badan publik terdiri dari informasi yang wajib disediakan dan informasi yang dikecualikan.

"Informasi yang wajib disediakan ada 3 (tiga), yaitu: informasi setiap saat mencakup peraturan yang mengikat institusi, informasi layanan publik, profil lembaga, dll; informasi berkala mencakup laporan keuangan, laporan kinerja, dll; dan informasi serta-merta mencakup penanganan keamanan publik seperti bencana karena menyangkut manusia." ujar Arman.

Lebih lanjut Arman mengungkapkan bahwa ada jnformasi yang dirahasian, dalam hal ini informasi yang menyangkut keamanan negara, pertahanan negara, dan penegakan hukum.

Hadir dalam apel pagi Kepala Divisi Imigrasi Dodi Karnida, Kepala Bagian Umum Basir, Pejabat Struktual, dan seluruh pegawai secara daring dan luring.


Cetak   E-mail