Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti OPini Balitbang Hukum dan HAM

 opini balitbang

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti Obrolan Peneliti (OPini) Seri ke-15 Secara Virtual yang diselenggarakan oleh Badan Peletian dan Pengembangan Hukum dan HAM bertajuk Demokrasi Bermartabat, Indonesia Kuat, Kamis (23/09).

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami ketika membuka acara mengatakan bahwa menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia angkanya mengalami penurunan. “Hal ini sama dengan Economist Intelligence Unit pada saat merilis hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia merupakan Indeks terendah dalam kurun waktu 14 Tahun dan berada pada peringakt 64 dari 167 negara di Dunia,” Kata Utami.

Menurut Utami, Hal ini tentunya menjadi landasan untuk mengetahui lebih jauh terkait turunya ideks demokrasi ini. “Ada beberapa aspek yang dapat dijadikan rujukan secara nasional oleh BPS yakni terkait kebebasan sipil, hak politik dan lembaga demokrasi. Inu yang menjadi indikator dan variable yang diteliti. Sedangkan aspek yang digunakan oleh Economist Intelligence Unit yakni Proses pemilu dan plurasime, fungsi dan kinerja pemerintah, budaya politik dan kebebasan politik,” Ungkap Utami.

Hadir Sebagai Narasumber, Anggota Komisi III DPR Republik Indonesia Arteria Dahlan mengatakan bahwa Indonesia merupakan pilot Project atau percontohan terhadap negara-negara lain terkait konsep demokrasi. “Indonesia adalah negara yang melaksanakan demokrasi sedemokratisnya melalui pemilihan umum mulai dari Kepala desa hingga ke Presiden. Melalui demokrasi, Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan pulau mampu menghasilkan konsep yang begitu liberal,” Kata Arteria.

Konsep Demokrasi ini di Indonesia menurut Arteria adalah Konsep Demokrasi Konstitusional yang termuat implisif di dalam konstitusi negara Indonesia. “Hadirnya Demokrasi di Indonesia tidak hanya mengatur mengenai kebebasan dan pemilu. Tetapi juga menghormati tiap umat untuk beridah sesuai kepercayaan masing-masing. Juga berkeadilan dan beradab serta persamaan di mata hukum sehingga dapat mempersatukan bangsa yang satu dengan yang lainnya melalui musyawarah dan mufakat,” Jelas Arteria.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo membahas tentang kebebasan yang bertangung jawa dari persfektif UU ITE. “Ini bertujuan untuk merespon perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang pesat, menjaga, memelihara dan memperkukuh persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk kepentingan Nasional,” Kata Sugeng.

“Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo telah mengusulkan agar UU ITE itu direvisi dengan menghapus pasal karet. Ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan hukum UU ITE dapat berjalan dengan konsisten , akuntabel dan menjamin keadilan di mata masyarakat, “ Lanjut Sugeng.

Kegiatan ini juga dihadiri Narasumber lainnya yakni Dosen Universitas Pancasila Ricca Angreini, Direktur CELIOS(Center of Economics dan Law Stueds Bhima Yudhistira Adhinegara), Peneliti Balitbang Hukum dan HAM Tony Yuri Rahmanto, dan Seniman Inayah Wahid.

Di Kanwil Sulsel, Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief, dan Kepala Sub Bidang P3Hukum dan HAM serta Pejabat Struktural dan Fungsional.


Cetak   E-mail