Ditjen HAM dan Kanwil Sulsel Pantau Kesiapan UPT Hadapi Penilaian P2HAM

pantau upt penilaian p2ham 

Makassar- Menghadapi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. Tim dari Direktorat Jenderal HAM didampingi Tim dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan monitoring kesiapan UPT di Sul-Sel, Kamis-Jumat (10-11/06)

Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM.

Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Will. II Ditjen HAM, Olivia Dwi Ayu memimpin monitoring ini didampingi Kepala Bidang HAM Kanwil Sul-Sel, Utary Sukmawati, Kasubbid Pemajuan HAM Meydi Zulqadri, serta Operator Pusat P2HAM dan jajaran Bidang HAM.

Monitoring dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Lapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas I Makassar, serta Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar.

Olivia dalam kunjungannya mengecek sejumlah fasilitas dan dokumen penunjang Penilaian P2HAM, ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, Standar Layanan Berbasis HAM serta Petugas yang siaga melayani masyarakat. "Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kita kepada masyarakat, diantaranya dengan menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lain," ungkap Olivia

Sementara Kabid HAM, Utary menargetkan capaian P2HAM Sul-Sel Tahun ini dapat ditingkatkan. "Tahun lalu 3 UPT kita berhasil mendapat predikat peduli HAM, Tahun ini kita berharap capaian itu bisa ditingkatkan. Atas instruksi kakanwil kita gencar memberikan penguatan dan pendampingan di UPT untuk memenuhi kriteria P2HAM," terang Utary.


Cetak   E-mail