Tim Yankomas Kumham Sulsel Sambangi Kejari Makassar dan Dinas PPPA Gowa, Ini Yang Dibahas

ppa yankomas 

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran HAM yang diterima melalui pengaduan langsung dan melalui aplikasi (SIMASHAM), Tim Yankomas Kemenkumham Sulsel laksanakan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Makassar serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa (PPPA Gowa), Jumat (09/04).

Pelaksanaan koordinasi di Kejaksaan Negeri Makassar dipimpin oleh Kasubbid Pengkajian,Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3Kumham), Andi Rahmat didampingi anggota Tim Yankomas, Andi Wahyu Iskandar dan Raniansyah, diterima oleh Jaksa Herawanti.

Kunjungan di Kejaksaan untuk membahas pengaduan masyarakat terkait akses atas keadilan (acces to justice) khususnya terkait eksekusi putusan pengadilan yg telah berkekuatan hukum tetap.

Pada saat yang sama, Koordinasi juga dilakukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa yang dipimpin oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri didampingi Tim Yankomas, Firmanullah dan Andi Nurlina, diterima oleh Kepala Dinas PPA, Kawaidah Alham.

Kunjungan ke Dinas PPPA Gowa membahas laporan terkait perundungan terhadap perempuan penyandang disabilitas mental (Skizoprenia) yang disampaikan melalui aplikasi SIMASHAM. Ini untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak kelompok rentan tetap dijamin.

Pihak Dinas PPPA Gowa dan Tim Yankomas telah menindaklanjuti permasalahan dimaksud dengan mengunjungi kediaman pelapor, termasuk melibatkan tenaga psikiater untuk pendampingan psikologis. Meski demikian pihaknya akan terus memonitoring perkembangan kondisi pelapor.

"Kita hari ini bergerak di dua instansi terkait. Giat ini sebagai tindak lanjut rapat telaahan internal yang telah dilakukan sebelumnya. Jadi kasusnya terkait access to justice dan bullying terhadap perempuan penyandang disabilitas," ungkap Meydi.


Cetak   E-mail