Atribut Baru Pegawai Imigrasi Makassar, Pin WBBM Bukti Birokrasi Kelas Dunia

 pin wbbm kanim

Makassar - Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, memimpin apel pagi di Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar pada Senin (25/01/2021). Kegiatan ini sekaligus dalam rangka penyematan kepada pegawai, pin predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih Kanim Makassar tahun 2020.

Dodi menyematkan pin WBBM kepada pegawai yang diwakili oleh agen perubahan Andi Rezka Putra A (Kasubsi Status Keimigrasian) dan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dwakili oleh Rusdi petugas administrasi Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Dalam amanatnya, Dodi menyampaikan rasa bangga terhadap pencapaian Kanim Makassar. "Suatu kebanggaan bagi Kanim Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi karena menjadi yang pertama dan satu-satunya satuan kerja dari seluruh Kemenkumham wilayah Indonesia Timur yang mendapat predikat WBBM dari KemenPAN-RB".

WBBM adalah predikat tertinggi yang diberikan KemenPAN-RB kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi. Sebelumnya, Kanim Makassar telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 bersama-sama dengan Kanim Parepare, Rutan Pinrang dan Lapas Watampone. Mereka telah terbukti mampu mencegah KKN dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebagai penutup, Dodi berharap Kanim Makassar bisa menginspirasi satuan kerja lain di Kemenkumham Sulsel dan menjadi pionir pelayanan dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM. "Mari kita pertahankan predikat ini, jadikan birokrasi kita berkelas dunia," tutup Dodi.

Kegiatan apel pagi yang dihadiri oleh Kakanim Makassar Agus Winarto ini juga dirangkaikan dengan acara penandatanganan Pakta Integritas antara para kepala seksi dan Kasubag Tata Usaha dengan Kakanim dan pemberian piagam penghargaan (Reward) bagi Pegawai Teladan Tahun 2020 kepada Zulfikar Dilahwangsa Analis Keimigrasian Pertama (AKP) pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Cetak