Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Soft Entry Meeting BPK

 ikuti entre meeting bpk

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto ikuti Soft Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (25/01/2021).

Kegiatan ini turut dikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugianto, Kepala Rutan Makassar Sulistyadi, dan Kepala Rupbasan Makassar Arifuddin.

Irjen Kemenkumham sekaligus Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang membuka kegiatan meminta kepada seluruh jajaran di Kemenkumham, baik di tingkat pusat maupun di tingkat Kantor Wilayah agar senantiasa mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK RI.

“Ada lima upaya untuk menjaga kualitas laporan keuangan di Kemenkumham RI diantaranya menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan sesuai sasaran, pembinaan penyusunan laporan keuangan, rekonsiliasi data laporan keuangan, koordinasi dengan Kementerian keuangan, dan pemetaan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikannya,” ungkap Andhap.

Andap Budhi Revianto berharap seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham RI dapat mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti di tahun-tahun sebelumnya. "Dari tahun 2015 hingga 2019, Kemenkumham berhasil meraih capaian opini WTP secara berturut-turut. Semoga di tahun ini kita juga bisa mempertahankannya," imbuh Andhap.

Dalam rangka mewujudkan Opini WTP, Andhap menjelaskan ada indikator yang harus dipenuhi tiap Satker. "Enam langkah ini penting untuk mencapai Opini WTP yakni optimalisasi penggunaan anggaran belanja, meningkatkan kecermatan dalam pencernaan penggunaan anggaran, memberikan sanksi dab teguran terhadap pejabat yang kurang cermat, melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran belanjar dan denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan, meningkatkan sinergi dan penguatan Tusi antar unit terkait serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindaklanjut atas temuan pemeriksaan,” jelas Andhap.

Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI ,Novy GA Pelenkahu mengatakan bahwa BPK memastikan kualitas pemeriksaannya mengacu pada standar keuangan negara sesuai dengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2017 tentang standar pemeriksaan keuangan negara.

“Banyak hal yang diatur yaitu salah satunya yang menarik adalah komunikasi pemeriksaan. Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait,” ungkap Novy.

Novy juga mengatakan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan ketika tim melakukan pemeriksaan antara lain keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi dari jajaran Satker, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgemen pemeriksa.

“Kemudian peran aktif dari Satuan pengawasan internal dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK. Tim BPK dan jajaran satuan kerja yang diperiksa tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten,” lanjut Novi.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Para Pejabat, dan Pegawai Pengelola Keuangan/BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Cetak