Kakanwil Bersama Kadiv Pas dan Ketua Ipkemindo Beri Penguatan Tusi Pembimbing Kemasyarakatan Kemenkumham Sulsel

pk 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman dan Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Wilayah Sulsel Marwan beri penguatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel usai pelantikan 31 PK Baru di Sulsel, Kamis (26/11/2020).

Dalam arahannnya, Kepala Kantor Wilayah menginginkan kepada jajaran PK di Sulsel menjadi dinamisator dalam membawa Kemenkumham tekhusus pada pemasyarakatan menjadi lebih baik. "Saya berharap PK Kanwil Sulsel bekerja dengan profesional. Jadi, tetap semangat dan jaga kekompakan serta hindari adanya Pungli," Kata Harun.

Sementara itu, Kepala Divisi pemasyarakatan mengungkapkan dalam arahannya agar para PK harus menguasai Tusinya. "Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dibuat harus tajam dan dapat menjadi refenasi bagi hakim dalam pengambilan keputusan," Ujar Kadiv Pas.

Andi Marwan Eryansyah selaku Ketua Ipkemindo menyampaikan beberapa hal terkai pelaksanaan Tusi PK. "Kualitas Litmas harus menjadi perhatian prioritas. Mengingat produk Litmas yang kita hasilkan tidak hanya menjadi kepentingan internal institusi, tapi juga dibaca oleh instansi lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan khususnya dalam perkara Anak Berhadapan dengan Hukum. Maka hindarilah segala tindakan copy-paste demi menghasilkan produk yang berkualitas. Apalagi Peran PK ke depan semakin vital sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan KUHP dan RUU Pemasyarakatan," Kata Marwan.

Tugas PK bukan hanya Litmas tapi juga ada pembimbingan, pendampingan, pengawasan, dan Sidang TPP. Litmas hanya aspek kecil dari besarnya tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan. Setiap rekomendasi Litmas butuh untuk diawasi agar sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dan setiap Klien kita butuh bimbingan untuk menurunkan tingkat risiko pengulangan tindak pidana. Demikian disamapikan lagi oleh Andi Marwan.

Cetak