Harun Sulianto: Melalui Bimtek Perda Kita Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Aspiratif

 bimtek perancang

Untuk mewujudkan produk hukum yang aspiratif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan Daerah yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harun Sulianto di Hotel Santika Makassar, Senin (26/10/2020).

Harun mengatakan, saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel selalu bersinergi dengan dalam pembentukan produk hukum daerah. “Kerjasama yang baik telah dilakukan dengan Kabupaten/Kota dalam rangka harmonisasi Peraturan Daerah,” Kata Harun.

“Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan produk hukum yang dibuat ini menjadi aspiratif, pro terhadap investasi, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan pro terhadap ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Lanjut Harun.

Sejauh ini, Capaian Fasilitasi Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulsel Tahun 2020 telah memberikan dampak yang positif. Kepala bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris Harmonisasi sebanyak 34 Ranperda dan 4 Perbub Konsultasi 10 Kali Fasilitasi Naskah Akademik 2 Buah Penandatanganan MoU 4 Pemerintah Kabupaten/Kota, 1 DPRD kabupaten Inventarisasi, Klasifikasi, dan Pemetaan Perda 1 Kegiatan.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah ini bertujuan Meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam pembentukan Produk Hukum Daerah,” Ungkap Andi Haris.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni Perancang PP Madya Merangkap Kasubdit Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Andrie Amoes, Perancang PP Madya Merangkap Kepala Seksi Penyusunan Kebijakan Teknis dan Akreditasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Siti Masitah, dan Dokumentalis Hukum Syahrah Rugaya Hamsah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Hukum Kota Makassar, Bagian Hukum Gowa, dan Bagian Hukum Maros serta para perancangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Cetak