Kanwil Kumham Sulsel Dorong 33 UPT Ikuti Penilaian Nasional Pelayanan Publik Berbasis HAM

dorong 33 upt 

Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM saat ini memasuki tahap pengunggahan data dukung yang akan berakhir 30 Oktober mendatang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melalui Bidang HAM menargetkan capaian Penerima Penghargaan P2HAM di Sul-Sel meningkat dari tahun sebelumnya dengan melaksanakan berbagai kegiatan.

Hari ini 26 Oktober 2020, Bidang HAM gelar RDK Penyajian dan Pengolahan Data Pemajuan HAM terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani.

Kepala Kantor Wilayah mengatakan diusulkannya 30 UPT menjadi modal besar untuk memperoleh penghargaan Layanan Publik Berbasis HAM. "Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi sesuai pedoman yang ada, Kita telah memenuhi hal itu jadi tinggal menunggu hasil penilaian oleh Tim Penilai. Yang terpenting kita telah melakukan upaya terbaik kita mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, " Ungkap Harun.

Sementara itu, Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati dalam paparannya menyampaikan bahwa sebanyak 30 UPT Kemenkumham Sul-Sel ditargetkan mengikuti penilaian nasional Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2020, beberapa UPT yang data dukungnya dianggap belum lengkap diminta segera memperbaiki hingga batas waktu pengunggahan besok.

Kegiatan RDK Ini turut dihadiri Oleh Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrahman, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Meydi Zulqadri dan Kepala Sub Bidang P3Kumham Andi Rahmat beserta Jajaran JFU Bidang HAM.


Cetak   E-mail