Cegah peredaran gelap narkotika, selasa malam ( 30/9) pihak lapas bulukumbang sinergi dengan TNI dan Polri setempat dalam menggeledah blok hunian wargabinaan pemasyarakatan dan tahanan. Demikian disampaikan kalapas bulukumba , syarifuddin Nakku.
“Razia penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Inspektur Jenderal Kemenkum Ham R.I , Direktur Jenderal Pemasyarakatan ,dan Kepala KantorWilayah Kemenkum Ham Sulawesi Selatan . dg mengikuti protokol Copid 19 .” kata syarifuddin
Dalam kegiatan Razia penggeledahan melibatkan dari Anggota Kepolisian Resort Bulukumba sebanyak 32 orang . Polwan 5 orang , dari TNI ( Kodim 1411 ) bulukumba 18 orang serta Petugas Lembaga Pemasyarakatan 45 orang , dari Media Cetak 6 orang
Penggeledahan tersebut dipimpin Langsung Oleh Kalapas Kelas IIA Bulukumba dan didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara Polres bulukumba , selama kegiatan Razia penggeledahan berjalan dengan baik aman dan kondusif .
Dlm Razia penggeledahan yg dimulai pukul 20.00 sampai 23.00 wita .tsb tidak ditemukan barang terlarang berupa HP, Benda tajam , Narkoba dan uang tunai .kata syarifuddin
Kakanwil kemenkumham sulsel harun sulianto mengapresiasi sinergi yg produktif tsb, ” terima kasih kepada rekan kami dari TNI dan Polri di Bulukumba yang telah membantu pencegahan peredaran gelap narkotika di lapas , semoga kolaborasi yg baik ini terus berlanjut “ kata harun