Kunjungi Lapas Narkotika, Kadiv Pas Harap Jaga Integritas dan Profesionalisme

jaga profesionaltitas

Sungguminasa. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufiqurrakhman lakukan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa  guna memberikan penguatan dan pengarahan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya bidang keamanan kepada seluruh pegawai bertempat di selasar, Sabtu (27/06).

Dalam kunjungannya, Taufiqurrakhman  disambut langsung Plt. Kalapas Rahnianto beserta jajarannya.

Pada kesempatan kali ini, Taufiqurrakhman  memaparkan poin-poin yang tertuang dalam Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada hari Jumat, 12 Juni 2020.”Meminta pada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menguatkan dan merapatkan barisan meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” ujarnya

Ia juga berharap seluruh jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa untuk mengoptimalkan peran dan fungsi intelijen di dalam Lapas dan Rutan dengan cara deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberanatasan Narkoba dalam Lapas, melakukan penggeledahan barang di ruang P2U, melarang masuk petugas diluar jam tugasnya kecuali mendapat izin atasan, melarang masuk petugas yang tidak menggunakan seragam dinas, melaksanakan penggeledahan dan tes urine, melakukan inventarisir napi, melakukan kerjasama dengan pihak terkait, serta memaksimalkan peran media dan humas.

Menurutnya saat ini  ada beberapa hal yang membutuhkan perhatian, khususnya kejadian yang terjadi di beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan saat ini harus menjadi momentum untuk perbaikan dan perubahan pemasyarakatan kedepan lebih baik. "Kita harus berani terhadap masalah yang ada di hadapan kita, awali tugas dengan niat yang baik dan bekerja secara profesional dan proposional dalam bekerja. Petugas pemasyarakatan harus menjadi solusi atas permasalahan yang ada saat ini bukan menjadi masalah itu sendiri. Kita harus bekerja dengan berpedoman pada SOP (standar operasional prosedur) dan aturan yang berlaku, " terang Taufiqurakhman.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Rahnianto berharap kepada seluruh petugas yang  hadir untuk komitmen dengan apa yang telah dipaparkan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

jaga profesionaltitas1

“Mari saling mengingatkan, jangan sampai ada pegawai kita yang terkontaminasi atau terbawa arus masalah narkoba,” tegas Rahnianto(Humas)

Kontributor  : Humas Lapastika


Cetak   E-mail