KAKANWIL KEMENKUMHAM SULSEL TERIMA KUNJUNGAN KERJA KETUA DPRD ENREKANG

ranperda enrekang 

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulsel  Harun Sulianto hari ini Jumat, 26 Juni 2020 menerima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Muh Idris sidik beserta anggotanya. Kunjungan Kerja tersebut dilakukan terkait koordinasi harmonisasi Ranperda.

Harun mengatakan bahwa salah  tugas Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah  melakukan fasilitasi perancangan produk hukum daerah, dengan melakukan harmonisasi oleh perancang peraturan perundang undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Di tengah pendemi Covid saat ini, kita dapat melaksanakan kegiatan konsultasi dan harmonisasi  secara virtual bersama perancang. Kanwil Kemenkumham Sulsel akan selalu melakukan pendampingan, " ungkap Harun.

Sementara itu, Menurut Muh. Idris Sidik, pihaknya saat ini  berencana mengajukan tiga Ranperda atas inisiatif dewan, dan menyampaikan permohonan pedampingan oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, Kepada Bidang Hukum, Andi Haris, Wakil Ketua DPRD Kab. Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, SE, Anggota DPRD Kab. Enrekang Bapak H. Chairul Tahir, SE, Bapak Andi Umar Muhtar, SH, dan Bapak Rahmat, S.Kom. beserta Sekertaris dan staf DPRD Kabupaten Enrekang, serta Para Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.(Humas)


Cetak   E-mail