Makassar—Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Mualimin Abdi mengajak jajaran Kantor Wilayah untuk tetap bersemangat dalam mengerjakan pemajuan HAM di daerah masing-masing termasuk dengan mengoptimalkan Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di era New Normal saat ini, Kamis (04/06/2020).
“Di tengah pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penilaian terhadap Kabupaten/Kota peduli HAM harus tetap berjalan dan terlaksana. Begitupun dengan semua Satuan Kerja di seluruh Kantor Wilayah harus tetap dilakukan pendampingan terhadap penilaian Layanan Publik Berbasis HAM, “ujarnya dalam kegiatan diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digelar melalui aplikasi Zoom
Direktur Jenderal HAM meminta agar di Seluruh Kantor Wilayah dilakukan Revitaliasasi Law and Human Right Centre yang langkah awalnya diubah nomenklaturnya menjadi Pusat Pelayanan Hukum dan HAM sehingga masyarakat di Wilayah dapat lebih mudah memahami keberadaan layanan tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani yang turut hadir mengikuti kegiatan tersebut meminta kepada jajarannya agar segera menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal HAM dan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel berkaitan dengan persiapan penilaian pelayanan publik berbasis HAM.
Selain itu, Ia juga meminta agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) berkaitan dengan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM dan Pelaporan Aksi HAM baik secara langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 maupun secara Virtual.
Kegiatan yang dipandu oleh Sekretaris Dirjen HAM, RR Risma Indriyani ini, pada Kanwil Sulsel turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang HAM, Mohammad Yani, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri serta Jajaran JFU Bidang HAM. (Humas)