Cegah Corona, Kanwil Kemenkumaham Sulsel Lakukan Penyemprotan Desinfektan

cegah corona disinfektan

Makasar. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kepala Kantor Wilayah memerintahkan agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dilakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan guna mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi corona.

Beberapa tempat atau titik vital dilakukan penyemprotan terutama di area pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Himbauan presiden dan edaran Sekjen Kemenkumham RI agar melakukan langkah-langkah penting dalam rangka cegah tangkal penyebaran Virus Covid 19.

cegah corona disinfektan1

Tidak hanya di lingkungan Kantor, Kepala Kantor Wilayah menyarankan agar penyemprotan desinfektan juga dilakukan di rumah masing-masing. Menurutnya,langkah tersebut adalah langkah yang penting untuk secara bersama-sama melakukan pencegahan virus corona.(Humas)


Cetak   E-mail