Lantik Notaris, Notaris Pengganti, dan MPN Wil. Sulsel, Begini Harapan Kakanwil

lantik notaris

Makassar. Notaris merupakan salah satu bagian yang dapat meningkatkan layanan publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sehingga pelaksanaan tugasnya perlu dilakukan pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris di Wilayah Sulawesi Selatan yang dilakukan dengan langkah-langkah dan  prosedur sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah pada Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 17 Notaris, Notaris Pengganti dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Selatan. “Para notaris diharapkan membangun dan menjalin komunikasi yg baik dengan masyarskat, antar notaris, mpdn, mpwn maupun dengan kanwil kemenkumham Sulsel, “ Ujar Kakanwil.

Sinergi dan Kolaborasi sangat diharapkan oleh Kepala kantor Wilayah agar pelaksanaan layanan publik kenotariatan dengan Kemenkumham Sulsel dapat terintegrasi dengan baik.(Humas)


Cetak   E-mail