"BANGUN Budaya Kerja Baru di Tengah Meluasnya Covid-19"

Makassar. Meluasnya Corona Virus Disease (Covid-19) tidak menjadi hambatan bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi saat memimpin apel sore di Jajarannya.

“Penyebaran virus corona ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua untuk memulai budaya kerja baru yaitu kerja, belajar, dan ibadah dari Rumah. Hal ini sejalan dengan himbauan Presiden Republik Indonesia,” Ungkap Kakanwil dalam Amanatnya.

Lebih lanjut disampaikan, para pegawai nantinya akan melakukan absensi lewat online, begitu juga dengan komunikasi yang dilakukan melalui online. “Secara teknis kita akan bahas selanjutnya melalui edaran resmi,” Jelas Kakanwil.(Humas)


Cetak   E-mail