IPK/IKM Berpengaruh Besar Terhadap Pembangunan ZI

Makassar. Survey Integritas dan Indeks Persepsi Korupsi/Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan saat ini telah mencapai 80% dan masih perlu ditingkatkan hingga mencapai minimal 90%. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Sirajuddin pada saat apel pagi, Kamis (20/02/2020).

"Penilaian di atas 90 % menjadi salah satu syarat utama untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," ungkap Kadivmin.

Selain itu, Ia mengharapkan agar semua pegawai dapat mengisi survey tersebut.(Humas)


Cetak   E-mail