Bantaeng. Kabupaten Bantaeng merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang mempunyai banyak potensi Kekayaan Intelektual (KI) untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan aktif mendorong Kabupaten Bantaeng mendaftarkan KI produk – produk unggulannya terutama terkait dengan indikasi geografis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Priyadi saat bertemu dengan wakil bupati bantaeng di Kantornya.
“Kami dan tim akan melakukan pendampingan kepada orang ataupun kelompok masyarakat yang ingin mendaftarkan KI produknya khususnya Indikasi Geografis agar bisa menaikkan daya saing dan nilai jualnya,” jelas Kakanwil
"Kalau Pemda Bantaeng ingin mendaftarkan produnya, Kami akan bantu secepatnya," lanjutnya
Menanggapi hal tersebut, wakil bupati bantaeng menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mendaftarkan produk – produk khasnya salah satunya Kopi Bantaeng dan Sirup Aren
Untuk diketahui, Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan, geografis termasuk faktor alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.(Humas)