Kakanwil Kemenkumham dan Bupati Sepakat Hadirkan UKK di Kabupaten Bantaeng

 

Bantaeng. Kanwil Kemenkumham Sulsel berencana membuka layanan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)  di Kabupaten Bantaeng hal ini berdasarkan keinginan dari Bupati Banteng yang ingin menghadirkan UKK di Kabupaten Bantaeng untuk lebih mendekatkan layanan keimigrasian dengan masyarakat.

UKK tersebut nantinya akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa Paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian. Selain itu kehadiran UKK akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah Bantaeng dan sekitarnya.

Menindaklanjuti keinginan Bupati tersebut, Kakanwil berkunjung ke Kantor Bupati Bantaeng yang diterima langsung oleh wakil Bupati Bantaeng di ruang kerjanya. Jumat(24/01/2020)

“Tentunya agar kehadiran Kemenkumham dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan berkontribusi nyata ditengah masyarakat serta pembangunan daerah, kami sangat mendukung jika UKK hadir di Kabupaten Ini,” ucap Kakanwil

Agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan, Kakanwil berharap Pemkab Bantaeng  juga bersedia menyiapkan tanah, bangunan, prasarana dan sarana termasuk anggaran dalam rangka mewujudkan keinginan tersebut.

Sementara itu, wakil bupati Bantaeng menyampaikan pesan bupati mengatakan telah menyiapkan area di dalam Mall Pelayanan Publik untuk ditempati oleh UKK jika terwujud nantinya.(Humas)


Cetak   E-mail